PT. ABC (Pengusaha Kena Pajak dibidang Jasa Konstruksi) dalam bulan Januari 2015 mempunyai transaksi sebagai berikut :
a. PT.ABC
terdaftar sebagai Wajib Pajak sekaligus menjadi Pengusaha Kena Pajak di
KPP Pratama Purwokerto sejak tanggal 20 Maret 2013 (bukan data
sebenarnya) dengan identitas sebagai berikut :
a) Nama PKP : PT.ABC
b) NPWP : 01.345.565.5-521.000
c) Alamat : Jl.Nanas No.1 Purwokerto
d) Direktur : Aditya
b. Tanggal 05 Januari 2015 membeli besi dengan faktur pajak :
a) No.Faktur Pajak : 010.900.15.00000008
b) Tanggal Faktur Pajak : 05 Januari 2015
c) PKP Penjual : PT.ADDA
d) NPWP Penjual : 01.253.565.5-521.000
e) Alamat : Jl.Markisa No.5 Purwokerto
f) DPP PPN Masukan : 500.000.000
g) PPN Masukan : 50.000.000
h) Jenis Barang : Besi
c. Tanggal
29 Januari 2015 menyerahkan Jasa Konstruksi (pembuatan gedung kantor)
kepada bendahara pemerintah dengan data sebagai berikut :
a) Nama Penerima Jasa Konstruksi : Bendahara Dinas Kesehatan
b) NPWP : 00.125.564.5-521.000
c) Alamat : Jl.Mawar No.5 Purwokerto
d) No.Faktur Pajak : 020.900.15.00000001
e) Tanggal Faktur Pajak : 29 Januari 2015
f) Nilai Kontrak : 880.000.000
g) DPP PPN Keluaran : 800.000.000
h) PPN Keluaran : 80.000.000
i) SSP disetor oleh pemungut : 30 Januari 2015
j) Jenis barang/Jasa : Bangunan Gedung Kantor
Perhitungan PPN :
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) : 800.000.000
Pajak Keluaran (10 % x 800.000.000) : 80.000.000
Dikurangi :
Dikurangi :
Pajak Masukan : 50.000.000
Dikurangi Yang dipungut Pemungut : 80.000.000 –
PPN
Kurang / Lebih Bayar : (50.000.000)
Jadi untuk SPT Masa PPN Masa Januari 2015 Lebih Bayar sebesar 50.000.000.
Atas Lebih bayar tersebut dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya/Masa lainnya atau diminta kembali atau RestitusiReferensi :
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM
- KMK Nomor 563/KMK.03/2003 Tanggal 24 Desember 2003 Tentang Penunjukan Bendahara Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN dan PPnBM Beserta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya